Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Jawa Tengah Dukung Suharso Monoarfa Gantikan Romahurmuziy

Reporter

image-gnews
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa (dua dari kiri), terpilih sebagai Plt. Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy atau Romy. Keputusan diambil setelah mengadakan rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta, 16 Maret 2019. Tempo/Friski Riana
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa (dua dari kiri), terpilih sebagai Plt. Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy atau Romy. Keputusan diambil setelah mengadakan rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta, 16 Maret 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah mendukung pengukuhan Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas Ketua Umum DPP PPP menggantikan Romahurmuziy melalui Musyawarah Kerja Nasional yang akan berlangsung pada Rabu, 20 Maret 2019.

Baca: Suharso Monoarfa Gantikan Romahurmuziy di TKN Jokowi

"Pak Suharso Monoarfa dipilih karena dianggap mampu mengamankan PPP di Pemilu 2019 dan siap mengemban tugas," kata Ketua DPW PPP Jawa Tengah Masruhan Samsurie di Semarang, Selasa, 19 Maret 2019.

Ia menjelaskan bahwa Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubaer atau Mbah Moen telah memilih Suharso sebagai pelaksana tugas Ketum DPP PPP. Selain itu, Suharso yang sekarang merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden dianggap mampu meneruskan perjuangan Romahurmuziy dan bisa mengamankan posisi PPP dalam pemilu mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"PPP Jateng akan memperjuangkan Pak Suharso Monoarfa dengan alasan pertama usulan DPP yang dilakukan sudah bagus dan kami menyetujui," kata Masruhan. "Kedua, Suharso merupakan figur yang mampu membawa partai ini menghadapi pileg dan mengamankan dukungan Pilpres."

Sebelumnya, Romy resmi diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP dalam rapat pengurus harian DPP PPP pada Sabtu pekan lalu. Ia dicopot karena diduga terlibat kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Perkara ini sudah ditangani KPK.

Selain diberhentikan, Romy juga telah memberikan surat pengunduran diri sebagai ketua umum. Ia menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat maupun daerah.

Selanjutnya, para pengurus DPP PPP  mengangkat Suharso menjadi plt, agar tidak terjadi kekosongan jabatan ketua umum. Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan, pengisian lowongan jabatan mengacu pada ketentuan anggaran dasar dan rumah tangga partai.

Simak juga: PPP Sebut Pemilihan Suharso Monoarfa Sebagai Ketua Sesuai AD/ART

Berdasarkan ketentuan AD/ART partai, wakil ketua umum yang semestinya menggantikan ketua umum. Tetapi karena ada pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa Majelis Syariah, maka seluruh wakil ketua umum menyepakati pertimbangan majelis untuk menunjuk Suharso Monoarfa menjadi ketua umum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

5 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.


Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

7 jam lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

12 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

13 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

3 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

4 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

4 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

5 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?